Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba

    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba

    TUBAN – Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2023 berhasil dituntaskan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban.

    Sebanyak 86 kasus terkait Narkoba diantaranya 26 kasus Narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) semua berhasil dituntaskan dalam proses perkaranya.

    Dari sejumlah kasus tersebut Satresnarkoba berhasil  mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dengan barang bukti 97, 19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000, - (Dua puluh enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

    Hal itu seperti disampaiakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

    "Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya, ”ujar AKBP Suryono di hadapan awak media dan Forkopimda Kabupaten Tuban.

    Sementara itu untuk kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

    Jika di tahun 2022 lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68, 07 persen, pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75, 47 persen.

    "Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus" terang AKBP Suryono.

    Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

    Jika pada tahun 2022 terjadi 1319 kasus kecelakaan pada tahun 2023 ini terdapat 1226 kasus.

    Untuk pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 mengalami kenaikan hingga mencapai 36.305 pelanggaran diantaranya 5700  diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30605 diselesaikan dengan teguran,  

    Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8382 pelanggaran, 6424 diantaranya diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

    "Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran" jelasnya.

    Terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Suryono menjelaskan dari jumlah tersebut beberapa kasus masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya.

    "Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti" ungkap Kapolres Tuban.

    Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, AKBP Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut.

    Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian.

    "Sehingga dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana, "tutup AKBP Suryono. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Purna Bhakti, 24 Purnawirawan Polri di Wisuda...

    Artikel Berikutnya

    Ambil Motor Saat Pemilik Sedang Sholat Jum'at,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Jelang Nataru, Ditlantas Polda Jatim Laksanakan Ramcek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi

    Ikuti Kami