Jawab Tuduhan Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Tuban Tunjukkan Dokumen Sah 

    Jawab Tuduhan Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Tuban Tunjukkan Dokumen Sah 

    TUBAN - Beredar sebuah informasi yang menyudutkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal di wilayah kabupaten Tuban. Narasi tersebut ditulis oleh salah satu portal online beritapatroli pada Kamis (08/02/2024).

    Dalam narasi itu penulis menggambarkan lemahnya penegakkan hukum terhadap para pelaku karena menduga adanya oknum aparat penegak hukum, LSM serta wartawan yang ikut bermain dalam kegiatan ilegal itu.

    Sabtu (10/02/2024) menanggapi informasi tersebut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, S.H., M.H., secara tegas menjawab bahwa hal itu tidak benar "Berita itu tidak benar" ucap Rianto 

    Sebelum menyampaikan klarifikasinya, Kasat Reskrim menghadirkan salah satu pemilik tambang yang disebut dalam narasi tersebut, selain itu didepan awak media Rianto juga menunjukkan surat ijin tambang serta dokumen-dokumen yang sah dari dinas terkait.

    "Ijinnya ada, bukti pembayaran pajak juga ada jadi tuduhan itu tidak benar" ungkap Rianto sambil menunjukkan dokumen-dokumen kepada awak media.

    Rianto menegaskan jika terbukti ada pelaku tambang yang tidak memiliki izin, Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Bagi mereka yang tidak ada ijin, targetnya akan kami tindak tegas" tutup Rianto. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan...

    Artikel Berikutnya

    Jangkau TPS Terpencil, Polres Tuban Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Jelang Nataru, Ditlantas Polda Jatim Laksanakan Ramcek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi

    Ikuti Kami